Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lingkup Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu di Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Tengah, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya.