Visi dan Misi

 

VISI

  1. Tertib Administrasi Kependudukan dengan Pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
  2. Meningkatnya kualitas database kependudukan sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan, pelayanan publik dan pembangunan nasional.

 

MISI

  1. Memantapkan ketertiban penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, serta pengelolaan informasi administrasi kependudukan nasional;
  2. Meningkatnya pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el oleh Lembaga Pengguna dalam rangka pelayanan publik dan informasi; dan
  3. Memperkuat pranata hukum, kelembagaan dan kepedulian masyarakat dalam administrasi kependudukan.

You cannot copy content of this page

Konsultasi Live Chat !!