VISI
- Tertib Administrasi Kependudukan dengan Pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
- Meningkatnya kualitas database kependudukan sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan, pelayanan publik dan pembangunan nasional.
MISI
- Memantapkan ketertiban penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, serta pengelolaan informasi administrasi kependudukan nasional;
- Meningkatnya pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el oleh Lembaga Pengguna dalam rangka pelayanan publik dan informasi; dan
- Memperkuat pranata hukum, kelembagaan dan kepedulian masyarakat dalam administrasi kependudukan.