SOSIALISASI DAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI LINGKUP SEKTRETARIAT DPRD PROV. KALTENG

ย 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah bersama Disdukcapil Kota Palangka Raya telahย  giat melaksanakan sosialisasi dan aktivasi idenntitas kependudukaan digital (IKD) yang di laksanakan di lingkup sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan adanya aplikasi IKD yang dibuat oleh Kemendagri ini tentunya ada alasan dan tujuan tertentu untuk setiap warga negara Indonesia, salah satunya upaya dalam memudahkan dan mengakses data diri mereka melalui sebuah aplikasi yang telah dinamai dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

IKD dapat mempermudah masyarakat karena tak lagi harus membawa KTP kemana-mana. Selain itu didalam aplikasi tersebut terdapat fitur seperti dokumen, data keluarga, tanda tangan elektronik, pelayanan, dan lainnya.

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

Konsultasi Live Chat !!