Rekonsoliasi Kepesertaan BPJS Kesehatan Iyuran dan bantuan Iyuran PBPU Pemba.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Kepesertaan BPJS Kesehatan yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi kalimantan Tengah, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, dan BPJS Kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi segmen peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (luran dan Bantuan luran PBPU Pemda).

Melalui koordinasi lintas sektor, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas layanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

Konsultasi Live Chat !!