REKONSILIASI DATA PESERTA JKN PBPU-BP PEMDA PROV. KALTENG



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah bersama berberapa OPD. Dinas Sosisal, Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan rapatย  bersama BPJS Kesehatan terkait kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta PBPU Pemda sebagai bagian dari upaya memperkuat ketepatan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Eddy Kelana SKM., M.Si Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan menekankan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini sangat penting dilakukan secara berkala, mengingat dinamika status kepesertaan di lapangan.

โ€œKita perlu memastikan data peserta selalu mutakhir, karena tidak sedikit kasus peserta yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami perubahan status lainnya, namun masih tercatat aktif dalam sistem. Bahkan, sering kali bayi baru lahir belum langsung terdata dengan baik, padahal sangat penting untuk segera didaftarkan agar memperoleh jaminan layanan kesehatan sejak dini,โ€ jelasnya.

 

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

Konsultasi Live Chat !!