Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah



Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Ketiga ini, dengan agenda mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2024.
Yang disampaikan Wakil Gubernur H.Edy Pratowo dalam kesempatan tersebut wakil gubernur merasa bersyukur atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Prestasi ini merupakan keberhasilan ke-11 kali berturut-turut sejak tahun 2014 yang menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

Konsultasi Live Chat !!