Perjanjian Kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dukcapil Provinsi Kalteng dengan Dinas PMDes

Perjanjian Kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dukcapil Provinsi Kalteng dengan Dinas PMDes dilakukan untuk verifikasi dan validasi pemohon layanan administrasi pemerintahan desa melalui web portal Ditjen dukcapil Kemendagri RI.

Dengan adanya PKS pemanfaatan data kependudukan ini dapat meningkatkan akurasi, efektivitas dan akuntabilitas pelayanan publik dalam pencapaian pelayanan dasar kependudukan bagi masyarakat desa
melalui digitalisasi desa yaitu aplikasi SIAPDes (Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa).

 

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

You cannot copy content of this page

Konsultasi Live Chat !!