Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II dan Pegawai Paruh Waktu

Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (01/12/2025).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Pegawai Paruh Waktu yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Senin (01/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta para penerima SK dari berbagai instansi. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, S.Sos diterima langsung Oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Provinsi Dwi Eka Putri, S.H serta jajaran rekan penerima SK dari OPD terkait.
Serah Terima SK dari Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, S.Sos. dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Provinsi Dwi Eka Putri, S.H
Penyerahan SK PPPK Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab seluruh aparatur dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Para PPPK dan pegawai paruh waktu diharapkan segera berintegrasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kalimantan Tengah.
FOLLOW our Social Media:
Facebook : @Disdukcapil Prov Kalteng
Instagram : @dukcapilprovkalteng
Tiktok : disdukcapil_kalteng
Twitter : @dukcapilkalteng
Youtube : Disdukcapil Prov. Kalteng

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

Konsultasi Live Chat !!