Pendistribusian Blanko KTP-El dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau yang diwakili oleh Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (FPAK) dan Sekretariat diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau.