Dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan fasilitasi dan pendampingan bersama Dinas Kependuduan dan Pencatatan Sipil Kab. Katingan Dalam Pelayanan perekaman KTP Elektronik untuk usia 17 tahun pemula khusus warga katingan yang sekolah di SMA Negeri 4 Palangka Raya.(P. Raya 25 Januari 2024).