Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Suhaemi., M.Si yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan selama cuti bersama dari tanggal 8 s.d. 11 Februari 2024, serta pada hari pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten dan Kota.
Kegiatan ini selain sebagai pelaksanaan fasilitasi dan pendampingan juga akan menjadi evaluasi penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan oleh aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi Kalimantan Tengah, selain itu Monev juga dilakukan dalam rangka mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan.
Sementara itu Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Kalteng Drs. Syarif Hidayat mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi administrasi kependudukan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 Hal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya yang menjadi perhatian untuk pendampingan dan fasilitasi yaitu pelayanan rekam siap cetak atau Print Record Ready (PRR) berupa jemput bola bagi warga di lokasi untuk meningkatkan capaian PRR bagi warga pemilih pemula dan pemilih pindah domisili yang saat ini rata sudah berjalan 95% dari warga yang berhak direkam cetak dokumen adminduknya. Hal ini karena masih adanya kendala jaringan internet dilokasi tertentu tempat pelayanan jemput bola.