Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Disdukcapil Prov.Kalteng

LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.

Berikut ini adalah dokumen Lakip Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah :

LKIP DISDUKCAPIL PROV. KALTENG TAHUN 2025

 

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

Konsultasi Live Chat !!