Koordinasi Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data ke Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pendapatan Daerah provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan koordinasi perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan terkait pelayanan perpajakan daerah ke direktorat jendral kependudukan dan pencatatan sipil kementrian dalam negri RI.

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

You cannot copy content of this page

Konsultasi Live Chat !!