Kartu Keluarga: Ini Cara dan Syarat untuk Membuatnya

Kartu keluarga (KK) menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan, terutama jika Anda baru saja menikah dan memiliki keluarga baru. Dalam kondisi seperti ini, ada baiknya Anda segera mengurus dan membuat kartu keluarga yang baru dan terpisah dari kedua keluarga, yaitu keluarga Anda dan keluarga pasangan Anda. Hal ini akan membuat berbagai urusan administrasi keluarga baru Anda akan menjadi lebih mudah dan cepat prosesnya.

Kartu keluarga merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting, seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan setiap anggota keluarga, dan berbagai informasi penting lainnya. Jika melihat fungsinya, kepemilikan kartu keluarga adalah sebuah hal yang wajib.

Dalam penggunaannya, kartu keluarga akan sering dipakai untuk persyaratan utama dalam pengurusan administrasi dan berbagai dokumen penting. Misalnya, pembuatan akta kelahiran bagi anak, pendaftaran anak masuk sekolah, penggantian KTP, dan berbagai urusan yang berhubungan dengan perbankan juga akan membutuhkan kartu keluarga sebagai persyaratannya.

Baca Juga: Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Baru

Anda Bingung Cari Produk Kredit Multi Guna Terbaik? Cermati punya solusinya!

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

You cannot copy content of this page

Konsultasi Live Chat !!