BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor tak pernah kehabisan inovasi.
Kali ini, 13 rumah sakit digandeng untuk menghadirkan paket layanan 3 in 1, yakni pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan di Hotel Onih Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah yang disaksikan langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Ditjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili Ketua Pengadilan Agama, Slamet Turhamun, Senin (14/10/2019).
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, hadirnya paket layanan 3 in 1 menindaklanjuti arahan Walikota Bogor agar Disdukcapil terus melakukan upaya perubahan.
Terutama dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat dan juga mendukung program Bogor Berlari Pemkot Bogor.
“Ini merupakan upaya kami dalam memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas layanan kepada warga,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Esensi dari pelayanan tersebut, sambung dia, ketika masyarakat mengurus akta kelahiran maka akan mendapatkan dua berkas lainnya yaitu, perubahan KK dan pembuatan KIA.
Semua itu cukup bisa dilakukan di rumah sakit tempat di mana bayi tersebut dilahirkan.
“Sehingga orang tua tak perlu lagi bolak balik ke kecamatan mengurus berkas-berkasnya,” terang dia.
Sementara ini baru ada 13 RS se-Kota Bogor yang melakukan kerjasama layanan 3 in 1 dengan Disdukcapil.
Antara lain RSUD Kota Bogor, PMI, Azra, BMC, Bunda Suryatni, Hermina, RS Islam, Juliana, Melania, Marzoeki Mahdi, Pasutri, Ummi dan Vania.
Untuk bisa mendapatkan pelayanan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti surat keterangan lahir dari dokter, akta nikah dan fotocopy KK.
“Nanti dihimpun oleh pihak rumah sakit dan mereka akan menyampaikan kepada kami. Kami memproduksi secepat-cepatnya selama persyaratan lengkap,” jelas Jatmiko.
Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya mengapresiasi langkah Disdukcapil tersebut. Dia berharap pelaksanaannya berjalan lancar. Semangatnya bahkan tidak hanya ketika MoU saja.
“Jadi betul-betul tidak melihat pemohonnya, semua warga berhak dilayani tanpa terkecuali,” tegas Bima.
Di tempat yang sama, salah seorang warga Kelurahan Batutulis Kecamatan Bogor Selatan, Ronaldbmengaku sangat terbantu dengan layanan 3 in 1. Sebab ketika bayinya lahir di RS Melania, diminta mempersiapkan persyaratan untuk akta kelahiran.
“Tidak lama, saya justru dapat tiga berkas. Selain akta, juga KK yang sudah ada nama bayi dan KIA,” pungkasnya