Disdukcapil Kalteng Gelar Sosialisasi Informasi Pengelolaan Adminduk

Palangka Raya, Infopublik – Pemprov. Kalteng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi Informasi Pengelolaan Adminduk sekaligus meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/5/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng Saiful mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng.

Saiful mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait administrasi kependudukan, sehingga seluruh masyarakat Kalteng memiliki dokumen kependudukan yang akurat guna menjamin hak dan melaksanakan kewajibannya.

“Pada Maret 2022 lalu, semua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kalimantan Tengah telah berhasil melakukan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, sebagai salah satu program yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, berdasarkan data yang ada jumlah penduduk di Provinsi Kalteng pada saat ini sebanyak 2,7 juta Jiwa, penduduk yang sudah wajib KTP 1,9 juta Jiwa, dengan capaian penduduk yang sudah rekam atau yang memiliki KTP sebanyak 1,8 juta Jiwa (95,19 persen). “Hal ini tentunya harus dikejar sampai mencapai target nasional (99,02 persen) yaitu masih tersisa 93 ribu Jiwa (3,83 persen),” imbuhnya.

Saiful berharap kegiatan sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai pembinaan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pengawasan atas penyelenggaraan administrasi kependudukan, sehingga target nasional tersebut dapat dicapai.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng Ambar Ratmoko mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini memiliki makna strategis dan penting, sebab sudah menjadi tekad Pemprov. Kalteng untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

“Oleh sebab itu, dengan adanya pemahaman yang benar dan tepat, pelayanan terkait adminduk dan pemenuhan data kependudukan dapat berjalan sesuai target dan harapan kita bersama,” sebutnya.

Turut hadir selaku narasumber Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Pirtondi Marurat Patuan, serta seluruh peserta sosialisasi. (Rkh)

Recent Posts

Tentang DUKCAPIL KALTENG

You cannot copy content of this page

Konsultasi Live Chat !!