Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan melaksanakan monitoring evaluasi (monev) penyelenggaraan pelayanan administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur.
Monev dilaksanakan dengan meninjau langsung loket pelayanan dan memeriksa tertib dan kelengkapan berkas usulan pemohon dokumen administrasi kependudukan.
Secara umum pelayanan telah berjalan dengan baik.