Dinas Kepndudan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng Menerima visitasi dan monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di ruang Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng.
Kepala Dinas Kependudukan dan Penacatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah Menyambut baik kegiatan monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan dalam visitasi tersebut kami akan berusaha memberikan pelayanan informasi publik semaksimal mungkin dan dengan adanya visitasi ini menambah banyak pengetahuan baru bagi dinas disdukcapil tentang pengelolaan informasi publik.
Untuk semua masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi publik, selain informasi yang dikecualikan dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil berhak menolak memberikan informasi jika permohonan informasi tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.