Plh Kepala Dinas Disdukcapil Prov. Kalteng Suhaemi, M,Si beserta Plt Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Endah Dwi Wachyuni, SH sebagai nara sumber pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, dalam pelayanan yang berbasis digital. Yang bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya.
Dalam sambutan disampaikan oleh Plh Suhaemi, M.Si tentang perkembangan teknologi sekarang semakin maju sehingga masyarakat harus bisa beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi sekarang ini, Sepert KTP elektronik yang sekarang berbentuk fisik berubah menjadi digital yang di kenal dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) .
Maksud tujuan digitalisasi Kependudukan: Mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk menjalankan digitalisasi data kependudukan, Pemanfaatan yang Lebih Luas: Meningkatkan penggunaan dan manfaat dari digitalisasi data kependudukan bagi masyarakat, Pelayanan Publik yang Efisien: Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan
publik atau privat melalui platform digital.
Terkait Perjanjian Kerja Sama Untuk OPD/BHI yang akan melakukan PKS diminta untuk melakukan permohonan hak akses dengan bersurat kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi dan kabupaten/kota., Senin (4/3/2024).