Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Penerapan SMKI dan Manajemen Resiko Keamanan Informasi Adminduk yang diadakan di Aula Serbaguna Bapperida, Kota Palangka Raya, selama dua hari, sejak 24 hingga 25 September 2025, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng Tirta, S.Sos, pada Rabu (24/9/2025).
Dalam pengelolaan dan perlindungan data dan informasi menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah agar publik mendapatkan rasa aman terhadap data pribadi yang dimilikinya. Untuk itu, Penerapan SMKI dan pengelolaan risiko keamanan informasi menjadi syarat yang sangat penting dan bukan hanya sebatas kewajiban, melainkan sebuah kebutuhan untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sejalan dengan Visi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Periode 2025-2030 untuk menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045โ. Harapannya kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang aman, akurat, dan terpercaya.
Kegiatan ini diikuti kepala dinas, pejabat serta staf Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Serta narasumber dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
FOLLOW our Social Media:
Facebook : @Disdukcapil Prov Kalteng
Instagram : @dukcapilprovkalteng
Tiktok : disdukcapil_kalteng
Twitter : @dukcapilkalteng
Youtube : Disdukcapil Prov. Kalteng