PalangkaRaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Administrator DataBase. Bimtek terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 14 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi Kalimantan Tengah. Yang dimulai 13 September 2023 s.d 15 September 2023, di Hotel Fovere, Palangka Raya.
Dalam Bimtek Kadis menekankan agar masyarakat serta aparatur pemerintahan dari tingkat provinsi, kabupaten serta desa dan kelurahan harus sadar betapa pentingnya data kependudukan tersebut. Ia bahkan menyebutkan bahwa dokumen kependudukan harus dimiliki oleh setiap individu, karena dokumen ini merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Karenanya, data kependudukan Kementrian Dalam Negeri yang bersumber dari data kependudukan masing-masing Kabupaten/Kota merupakan satu-satunya data yang dianggap sah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.