
Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Provinsi Kalimantan Tengah telah di lakukan audit eksternal sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001: 2022 oleh lembaga sertifikasi TSI TUV Austria Partner. Yang dilaksanakan satu hari pada tanggal 11 November 2025, yang dilaksanakan di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah.
Audit ini bertujuan untuk menilai kesesuaian sistem dengan standar ISO/IEC 27001:2022, efektifitasย pemantauan dan pelaporan kinerja, kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan keamanan data, pengendalian operasional di seluruh area dan divisi, pelakanaan audit internal dan tinjauan manajemen, serta komitmen pimpinan dalam menjaga keamanan informasi. Audit ini merupakan bagian dari proses sertifikasi multi lokasi, yang mencerminkan komitmen Disdukcapil Prov. kalteng dalam menjaga keamanan data penduduk dan meningkatkan mutu pelayanan publik.


